Sejak tahun 2015, Pemerintah mengucurkan Dana Desa Rp468,9 Triliun, dengan harapan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Hingga saat ini masih ditemukan penyalahgunaan dana desa berbagai modus: markup RAB, perjalanan dinas fiktif, & penggelapan dana. (1/3) #DesaAntikorupsi
0 komentar:
Posting Komentar