Saya ucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah Bungo, Muaro Jambi dan Sungai Penuh yang menihilkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah. Juga kepada Walikota Kota Jambi yang meringankan biaya BPHTB hingga 75 persen.
0 komentar:
Posting Komentar