Ernawati dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik pada Senin (6/3/2023). Ernawati ditangkap karena membuat video di media sosial dengan hashtag #percumalaporpolisi hingga viral. / #Polisi#JernihMelihatDunia
"Langsung mau diblokir karena alamat tidak sesuai, dendanya Rp90 juta! Kalau ada kesalahan, setidaknya ini sudah 15 tahun loh, PLN baru datang (dan bilang) tiga hari tidak dibayar, dilepas diblokir" kata Tarzan.
Hentikan segala macam diskriminasi yang berbasis gender, mari kita saling menghargai, memberikan apresiasi terhadap peran perempuan di seluruh dunia. Selamat memperingati Hari Perempuan Internasional!
0 komentar:
Posting Komentar