Menurut Novel Baswedan pak Ganjar walau sering disebut terkait eKTP namun tdk bisa diproses karena tidak memenuhi syarat pidana, ini kata Novel sbg penyidiknya saat menyampaikan kebenaran. Fakta mmg hrs disampaikan apa adanya. Suka ataupun tidak suka.
0 komentar:
Posting Komentar